Perjalanan Luar Negeri yang Sudah Dijadwalkan Diminta Dibatalkan
Dalam surat edaran tersebut, Tito juga meminta agar perjalanan dinas luar negeri yang telah dijadwalkan sebelumnya untuk periode tersebut dibatalkan atau dijadwalkan ulang.
“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” jelas Tito.
Langkah ini diambil agar kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama periode Lebaran.
Surat Edaran Ditembuskan ke Sejumlah Pejabat Negara
Sebagai bentuk koordinasi antar lembaga pemerintah, surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara.
Di antaranya kepada **Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, **Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, **Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta **Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Selain itu, surat edaran juga disampaikan kepada **Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia guna memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan stabilitas pemerintahan daerah selama periode Lebaran.
Dengan tetap berada di wilayah masing-masing, kepala daerah diharapkan mampu memastikan berbagai layanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, kehadiran kepala daerah di daerah juga menjadi simbol kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi selama libur Idulfitri. (*)