fin.co.id - Tiga pengemudi bus angkutan Lebaran positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di Terminal Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Husni Mubarak, ketiga sopir tersebut langsung dilarang untuk mengoperasikan kendaraan untuk menjamin keselamatan penumpang selama periode mudik Lebaran 2026.
"Kami memastikan mereka yang membawa puluhan nyawa ini benar-benar fit. Jika terindikasi positif, mereka tidak diizinkan berangkat," kata Husni, Selasa, 17 Maret 2026, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, ketiga sopir yang dinyatakan positif narkoba tersebut langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tindak lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan surat teguran kepada pimpinan perusahaan tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap para sopirnya.
"Kami juga meminta sopir pengganti dan merekomendasikan untuk periksa semua urine pengemudinya," ujarnya.
Tes Urine Dilakukan Selama Periode Mudik
Dijelaskan Husni, kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes urine ini dilakukan melalui kolaborasi antara BPTD, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan Kota Kendari, yang dilakukan selama periode arus mudik lebaran 2026.
"Pemeriksaan menyasar pengemudi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP)," ungkap Husni Mubarak.
Selain tes narkoba, tim medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan umum seperti tekanan darah dan kondisi fisik lainnya bagi sopir maupun penumpang yang akan berangkat.