fin.co.id - BPJS Ketenagakerjaan membidik perlindungan terhadap 63,3 juta tenaga kerja pada tahun 2026. Sasaran tersebut menjadi bagian dari strategi utama yang dijalankan melalui pendekatan 3C, yakni Coverage, Care, dan Credibility.
Per Februari 2026, jumlah peserta telah mencapai 47,26 juta orang. Komposisinya meliputi 26,65 juta pekerja formal, 13,86 juta pekerja informal, sekitar 6 juta pekerja di sektor jasa konstruksi, serta 691 ribu pekerja migran Indonesia (PMI).
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menyebutkan bahwa upaya mengejar target dilakukan dengan memperluas cakupan kepesertaan melalui pendekatan langsung ke masyarakat. Salah satunya lewat pembentukan titik layanan berbasis komunitas seperti RT/RW dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), yang diharapkan mampu mendekatkan akses sekaligus meningkatkan pemahaman tentang jaminan sosial.
“Layanan harus hadir di garis depan, langsung dirasakan masyarakat,” ujar Erfan dalam keterangan, Selasa, 24 Maret 2026.
Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian, serta berbagai komunitas menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan peserta. Dukungan kebijakan, termasuk pemberian insentif seperti potongan iuran bagi pekerja informal, turut mendorong percepatan.
Dari sisi layanan (care), BPJS Ketenagakerjaan menitikberatkan pada kemudahan akses klaim dan informasi melalui digitalisasi, sehingga proses pencairan manfaat dapat berlangsung lebih cepat tanpa antrean panjang.
Sementara pada aspek kredibilitas (credibility), penguatan tata kelola serta sistem data terus dilakukan agar layanan semakin akurat dan dapat dipercaya.
"Dengan strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu meningkatkan jumlah kepesertaan sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan secara luas oleh pekerja di Indonesia," pungkasnya.
Dody/Disway