fin.co.id - Citra pariwisata Banten kembali tercoreng oleh aksi oknum tidak bertanggung jawab. Sebuah keluarga asal Jakarta melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat tengah menikmati masa libur Lebaran di kawasan Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kejadian yang berlangsung pada Maret 2026 ini mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kemarahan netizen. Para pelancong menilai aksi oknum pengelola tersebut merusak kenyamanan wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi favorit di ujung barat Pulau Jawa tersebut.
Berdasarkan pengakuan korban dalam unggahannya, peristiwa bermula saat pihak keluarga telah menyelesaikan kewajiban administrasi di gerbang utama. Mereka membayar tiket masuk sebesar Rp50.000 per orang serta biaya parkir kendaraan roda empat senilai Rp20.000.
Namun, suasana santai keluarga tersebut terusik saat seorang pria berpakaian seragam, yang diduga merupakan oknum pengelola, menghampiri mereka. Tanpa alasan yang jelas, pria tersebut langsung meminta tambahan biaya dengan dalih "uang kebersihan".
Situasi sempat memanas ketika wisatawan tersebut mempertanyakan dasar hukum dari pungutan tambahan itu. Saat korban menanyakan apakah uang tersebut akan masuk ke kas resmi pengelola atau sekadar kantong pribadi, oknum tersebut memberikan jawaban yang tidak konsisten. Oknum tersebut bahkan menunjukkan gestur marah dan mencoba mengelak ketika diminta penjelasan lebih rinci mengenai bukti pembayaran resmi.
Sejarah Kelam Pungli di Pantai Carita
Kasus ini menambah daftar panjang catatan hitam praktik pungli di kawasan Pantai Carita. Publik tentu masih mengingat serangkaian skandal serupa yang terjadi pada rentang tahun 2023 hingga 2025.
Kala itu, sempat viral pungutan paksa saat melintasi jembatan bambu darurat dengan tarif Rp5.000 per orang. Kasus tersebut baru menemui titik terang setelah pihak kepolisian turun tangan dan membongkar paksa jembatan tersebut karena terbukti ilegal.
Munculnya kembali laporan pungli pada Maret 2026 ini menunjukkan bahwa pengawasan di area wisata Pandeglang masih memiliki celah besar. Masyarakat dan pegiat pariwisata kini mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang serta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas oknum yang terlibat. Jika praktik ini terus berulang, daya tarik Pantai Carita terancam merosot tajam karena wisatawan merasa tidak aman secara finansial saat berkunjung.(*).