Fin.co.id - Momen yang paling dinanti oleh ratusan ribu pejuang kampus negeri segera tiba. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menjadwalkan pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 pada Selasa, 31 Maret 2026, tepat pukul 15.00 WIB.
Sebagai jalur yang mengandalkan nilai rapor dan prestasi akademik, SNBP menjadi impian setiap calon mahasiswa karena tidak perlu lagi menghadapi ujian tulis UTBK.
Namun, mengingat besarnya trafik akses saat pengumuman, para siswa diharapkan memahami prosedur teknis agar tidak panik jika situs utama mengalami kendala.
Cara Cek Kelulusan SNBP 2026
Untuk mengetahui apakah kamu berhasil menyandang status mahasiswa baru, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi: https://pengumuman-snbp.snpmb.id
- Pilih menu pengumuman SNBP
- Masukkan nomor pendaftaran (10 digit)
- Input tanggal lahir sesuai data
- Klik tombol “Lihat Hasil Seleksi”
Hasil akan langsung muncul dengan indikator:
-
Warna biru : LULUS
-
Warna merah : BELUM BERHASIL
Jika belum lulus, kamu dipersilakan mengikuti jalur UTBK-SNBT atau jalur mandiri di masing-masing PTN.
Daftar Link Mirror PTN 2026 Anti-Lag
Jika laman utama melambat akibat jutaan akses bersamaan, gunakan tautan cadangan (mirror) dari berbagai universitas berikut:
- snbp.ui.ac.id (Universitas Indonesia)
-
snbp.ugm.ac.id
(Universitas Gadjah Mada)
-
snbp.itb.ac.id
(ITB)
-
snbp.unair.ac.id
(Universitas Airlangga)
-
snbp.ipb.ac.id (IPB
University)
-
snbp.its.ac.id (ITS
Surabaya)
Jika Lulus Lakukan 3 Hal Ini
Kelulusan SNBP barulah gerbang awal. Ada beberapa kewajiban yang harus segera dipenuhi agar kursi kamu di PTN tidak hangus:
- Pahami aturan spesifik PTN: setiap universitas memiliki prosedur berbeda. Segera cek situs resmi PTN penerima (misal: simak.ui.ac.id atau um.ugm.ac.id).
- Verifikasi berkas: siapkan rapor asli, sertifikat prestasi, dan dokumen pendukung lainnya. PTN akan mencocokkan data digital yang kamu unggah dengan dokumen fisik.
- Daftar ulang (registrasi): lakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Jika poin ini terlewati, status kelulusan kamu dianggap gugur.