Kontrak PPPK Terancam Tak Diperpanjang di Sejumlah Daerah, BKN Buka Suara

news.fin.co.id - 30/03/2026, 19:31 WIB

Kontrak PPPK Terancam Tak Diperpanjang di Sejumlah Daerah, BKN Buka Suara

Ilustrasi PPPK

Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki kewenangan untuk menentukan apakah kontrak tenaga PPPK akan diperpanjang atau tidak.

Keputusan tersebut biasanya mempertimbangkan beberapa faktor seperti:

  • kebutuhan organisasi

  • kinerja pegawai

  • kemampuan anggaran daerah

Karena itu, setiap daerah bisa memiliki kebijakan yang berbeda dalam mengelola tenaga PPPK

Bagi para tenaga PPPK yang saat ini bekerja di berbagai instansi pemerintah, situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Namun para ahli kepegawaian menilai bahwa keberadaan PPPK masih menjadi bagian penting dalam sistem birokrasi Indonesia.

Tenaga PPPK selama ini membantu memenuhi kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Karena itu, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat menemukan solusi terbaik agar kebijakan pengelolaan ASN tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID