Pendidikan . 01/04/2026, 18:37 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Peserta dapat memilih beberapa program studi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah semua data diverifikasi, peserta akan memperoleh slip pembayaran biaya UTBK, kecuali bagi peserta yang menggunakan bantuan KIP Kuliah.
Tidak semua orang dapat mengikuti seleksi SNBT. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Beberapa syarat utama antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Siswa kelas 12 tahun 2026 atau lulusan tahun 2024 dan 2025
Memiliki akun SNPMB siswa
Selain itu, ada satu aturan penting yang perlu diperhatikan.
Peserta yang telah lulus SNBP dalam tiga tahun terakhir tidak diperbolehkan mengikuti SNBT 2026.
Hal ini dilakukan agar kesempatan masuk perguruan tinggi negeri dapat lebih merata bagi calon mahasiswa lainnya.
Selain itu, setiap peserta hanya diberikan satu kali kesempatan mengikuti UTBK dalam satu tahun seleksi.
Untuk mengikuti UTBK SNBT, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran.
Besaran biaya UTBK SNBT 2026 adalah:
Rp200.000
Biaya tersebut wajib dibayarkan oleh peserta yang tidak menggunakan program bantuan pendidikan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media