Fin.co.id - Keputusan mengejutkan datang dari Vicky Aristo Katiandagho. Mantan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa ini secara resmi telah melepas seragam cokelatnya pada Rabu, 1 April 2026.
Vicky yang sebelumnya berpangkat Aipda itu kini memilih jalan hidup sederhana: jualan kopi di Moonbae, Minahasa, Tondano, Sulawesi Utara (Sulut).
Langkah tersebut langsung menyita perhatian publik. Bukan hanya karena perubahan profesinya yang kontras, tetapi juga karena alasan di balik pengunduran diri Vicky Katiandagho yang sarat kontroversi.
“Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat,” tulis Vicky Katiandagho seperti dikutip dari akun medsosnya pada Jumat, 3 April 2026.
Momen perpisahannya pun menjadi sorotan emosional. Dalam video yang viral, Vicky terlihat memeluk putrinya sambil menahan tangis di halaman kantor kepolisian.
“Kapan pun baju cokelat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA. I Love KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. I Quit,” tulis Vicky dalam unggahan Instagram yang menyentuh hati ribuan netizen.
Langkah berani ini diambil Vicky bukan tanpa sebab. Ia merasa perjuangannya dalam memberantas korupsi di Sulawesi Utara dijegal oleh tembok besar di internal institusinya sendiri.
Pengunduran dirinya menjadi simbol perlawanan terhadap praktik tebang pilih yang diduga melibatkan pejabat utama di Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut).
VIRAL, Aipda Vicky Katiandagho ‘LEPAS SERAGAM COKELAT ’ Usai Bongkar KORUPSI PEJABAT
Saat Hukum Kalah Oleh Kedekatan
Pemicu utama mundurnya Vicky Katiandagho adalah mandeknya kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan di Minahasa tahun 2020.
Kasus yang melibatkan pejabat penting ini tiba-tiba menemui jalan buntu saat Vicky mulai mencium aroma busuk dan berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara.
Vicky Katiandagho secara blak-blakan menyebut adanya "tangan tak terlihat" yang menghentikan perkara tersebut.
Kabar terbaru menyebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengembalikan SPDP kepada penyidik karena kepolisian dianggap tidak serius melanjutkan perkara.
"Perkara itu tidak berjalan lagi karena ada faktor kedekatan antara pihak terkait dengan salah satu pejabat utama di Polda Sulut," tegas Vicky dalam video viral yang beredar luas pada 2 April 2026.