Hukum dan Kriminal . 03/04/2026, 15:22 WIB

Vicky Katiandagho Pilih Jadi TUKANG KOPI! Eks Polisi Ini Bongkar Dugaan ‘MAIN MATA’ Kasus Korupsi Minahasa: Daripada Tunduk pada PENJILAT

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Mutasi ke Pelosok & Surat yang Dicuekin Kapolri

Integritas Vicky justru dibalas dengan mutasi mendadak. Di tengah panasnya penyidikan, ia dipindahkan ke Polres Kepulauan Talaud—wilayah pelosok di perbatasan Indonesia yang sangat jauh dari lokasi perkara.

Publik meyakini mutasi ini adalah upaya sistematis untuk menjauhkan Vicky dari target bidikannya.

Sebelum menyerah, Vicky Katiandagho sempat mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Namun, hingga detik dirinya resmi mundur, Sang Jenderal tak memberikan respons sedikit pun.

Tidak diketahui apakah surat tersebut sengaja ditahan oleh birokrasi di bawahnya atau memang diabaikan.

Video perpisahan Vicky di depan Gedung Utama Polda Sulut menjadi momen paling emosional bagi netizen.

Sambil terisak, ia memeluk erat putrinya, seolah mengisyaratkan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kehormatan keluarga dan nuraninya sebagai manusia.

Dilihat dari akun media sosialnya, tanpa atribut kepolisian, Vicky tampak asyik meracik kopi untuk pembeli.

Dukungan mengalir deras dari netizen yang menganggap profesi barunya jauh lebih terhormat daripada bertahan di bawah tekanan oknum pejabat.

Menguapnya Kasus Korupsi Tas Minahasa

Hambatan yang dialami Vicky terlihat jelas dalam urutan waktu penanganan kasus berikut ini:

  • Januari 2021: Penyelidikan awal dimulai atas dugaan penyimpangan anggaran tas ramah lingkungan.
  • Februari 2024: Kasus mendadak "tiarap" dengan alasan menjaga netralitas karena ada keterlibatan pihak yang maju sebagai Caleg.
  • September 2024: Gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sulut menunjukkan bukti kuat, kasus naik ke tahap penyidikan.
  • April 2026: Pasca Vicky dimutasi paksa dan akhirnya mundur, berkas perkara dikembalikan oleh jaksa (P17) karena tidak ada progres dari kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulawesi Utara masih memilih bungkam seribu bahasa terkait tudingan intervensi pejabat utama dalam kasus korupsi tersebut.

Termasuk alasan polisi tidak lagi melanjutkan perkara korupsi tas ramah lingkungan yang diduga melibatkan pejabat di Minahasa.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com