fin.co.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengungkap kenyataan pahit mengenai ancaman narkotika yang menyasar kalangan usia di bawah umur. Dalam operasi terbaru, aparat mengamankan tujuh orang anak yang terbukti mengonsumsi zat terlarang di wilayah hukum Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menegaskan bahwa status ketujuh anak tersebut murni sebagai pengguna. Mengingat usia mereka yang masih kategori anak, kepolisian memilih untuk tidak mengedepankan jalur pemidanaan konvensional.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan, didapatkan fakta bahwa anak-anak tersebut terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagai pengguna. Kami melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku melalui mekanisme diversi dan restorative justice," ungkap Ahmad David di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 April 2026.
Prioritas Kesembuhan dan Kehidupan Sosial
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan kesempatan kedua bagi para korban melalui program penyembuhan. Saat ini, ketujuh anak tersebut telah dikirim ke berbagai panti rehabilitasi untuk mendapatkan penanganan medis dan psikologis yang intensif.
Langkah rehabilitasi ini bertujuan agar mereka bisa benar-benar sembuh dan mampu kembali menjalankan kehidupan sosialnya secara normal di tengah masyarakat tanpa stigma negatif. Pihak kepolisian memandang bahwa pendekatan humanis lebih efektif dalam memutus rantai kecanduan pada usia dini dibandingkan penahanan di sel jeruji.
Masifkan 32 Kampung Antinarkoba
Menyikapi tren penyalahgunaan yang belum reda, Direktorat Narkoba bersama Polres jajaran memperluas sistem pengawasan berbasis komunitas. Hingga saat ini, polisi telah membentuk 32 titik "Kampung Antinarkoba" yang tersebar di wilayah strategis Jakarta dan sekitarnya.
Beberapa langkah mitigasi yang dijalankan di kampung-kampung tersebut meliputi:
Pembentukan agen-agen antinarkoba dari unsur masyarakat lokal.
Sosialisasi edukatif mengenai dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental.
Pemantauan rutin secara swadaya untuk mendeteksi dini masuknya barang haram ke pemukiman.
Penyediaan jalur informasi cepat antara warga dan petugas kepolisian.
"Kampung-kampung ini menjadi agen penting untuk menyampaikan informasi, sosialisasi, serta memberikan gambaran nyata bahwa narkoba sangat berbahaya bagi masa depan," tambah David.
Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pergaulan anak di lingkungan luar rumah. Melalui integrasi antara literasi bahaya narkoba dan partisipasi aktif masyarakat di Kampung Antinarkoba, polisi berharap dapat menciptakan benteng pertahanan yang lebih kuat untuk melindungi generasi muda dari jeratan narkotika.