fin.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, meminta seluruh jemaah umrah asal Indonesia untuk meninggalkan Arab Saudi paling lambat 18 April 2026.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026, di mana jemaah haji dijadwalkan mulai masuk ke Arab Saudi pada 21 April 2026.
“Per tanggal 18 April, non-jemaah harus sudah keluar dari Arab Saudi. Karena jemaah mulai masuk 21 April,” ujar Abdul di Kompleks Parlemen, Rabu, 8 April 2026.
Abdul mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke Arab Saudi untuk meninjau berbagai kesiapan, mulai dari pemondokan, katering, hingga fasilitas di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna), termasuk layanan bus selawat.
Namun, ia menilai persiapan di lapangan belum sepenuhnya optimal.
“Persiapan ini memang kami lihat di situasi sana belum maksimal 100 persen,” jelasnya.
Ia pun mendesak pihak penyedia layanan serta otoritas terkait di Arab Saudi untuk segera merampungkan pembangunan fasilitas, terutama di kawasan Armuzna yang menjadi pusat pelaksanaan puncak ibadah haji.
Selain itu, Abdul menyoroti kondisi di Arab Saudi yang saat ini semakin ketat, khususnya terhadap warga non-jemaah haji.
“Ini ketat-ketatnya, sehingga di sana banyak razia,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap pihak syarikah atau penyedia layanan haji dapat segera menyiapkan tenaga dan infrastruktur secara maksimal agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar.
Imbauan ini juga ditujukan untuk menghindari kendala administratif dan penertiban yang berpotensi mengganggu proses keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Anisha Aprilia/Disway