PANAS! 21 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG Dipertanyakan, Menkeu Singgung Prioritas Anggaran

news.fin.co.id - 08/04/2026, 16:52 WIB

PANAS! 21 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG Dipertanyakan, Menkeu Singgung Prioritas Anggaran

Harga minyak dunia tembus 120 dolar AS, namun Menkeu Purbaya yakin APBN 2026 tetap kuat.

fin.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya angkat bicara terkait kabar pengadaan 21 ribu motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Purbaya mengungkapkan bahwa usulan pengadaan motor dan perangkat komputer untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya pernah diajukan pada tahun sebelumnya, namun tidak mendapat persetujuan.

Ia juga mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan terbaru terkait isu tersebut dan berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer, kalau nggak salah ditolak. Yang tahun ini saya nggak tahu, saya akan dapet cek lagi," katanya, Selasa, 7 April 2026.

Advertisement

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk program MBG seharusnya difokuskan pada penyediaan makanan, bukan pada pengadaan sarana pendukung seperti kendaraan.

Menurutnya, para mitra dalam program tersebut sudah memperoleh keuntungan yang cukup, sehingga seharusnya bisa mengalokasikan sebagian untuk kebutuhan operasional seperti motor.

"Tapi kan harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnis kan udah untung cukup, mereka cicil dari sana harusnya," ucapnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah sepeda motor dengan logo Badan Gizi Nasional yang memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari rencana anggaran tahun 2025 untuk menunjang operasional Program MBG, khususnya bagi Kepala SPPG.

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kendaraan tersebut belum didistribusikan hingga saat ini. Proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) masih harus diselesaikan sebelum motor dapat digunakan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," jelasnya.

Fajar Ilman/Disway

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID