fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya melunak dan memutuskan untuk mengikuti kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan daerah terhadap instruksi pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menyelaraskan aturan daerah dengan surat edaran dari Kemendagri dan KemenPANRB. Fokus utama dari kebijakan ini adalah mendorong efisiensi penggunaan energi serta mengakselerasi digitalisasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
"Kami mengikuti edaran pusat terkait transformasi budaya kerja ASN untuk mengintensifkan efisiensi penggunaan energi," ungkap Harda dalam keterangan resminya, Kamis 9 April 2026.
Kaji Sektor Pelayanan Publik
Meski memberikan lampu hijau, Pemkab Sleman tidak serta-merta menerapkan WFH secara menyeluruh tanpa perhitungan. Saat ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Bagian Organisasi Setda Sleman tengah merumuskan ketentuan teknis terkait sektor mana saja yang diperbolehkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
Harda menjamin bahwa perubahan pola kerja ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan setiap urusan administrasi tetap berjalan cepat dan tepat meski pegawai tidak berada di kantor secara fisik.
"Kami menegaskan bahwa kebijakan ini dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Tujuannya adalah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien," tegas Harda.
Perubahan Sikap Bupati
Keputusan ini menandai perubahan sikap yang cukup signifikan dari sang Bupati. Sebelumnya, pada awal April lalu, Harda sempat menyatakan keberatannya untuk menerapkan WFH di wilayah Kabupaten Sleman. Saat itu, ia menilai skema kerja jarak jauh tidak akan berjalan optimal dalam melayani kebutuhan warga secara langsung.
Namun, dengan terbitnya SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ dan SE MenPANRB No. 3 Tahun 2026, Pemkab Sleman memilih untuk patuh pada komitmen nasional. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan isu lingkungan.
Dengan penerapan WFH secara terjadwal ini, Sleman bergabung dengan sejumlah wilayah lain di Indonesia yang mulai mengadopsi fleksibilitas kerja bagi pegawainya tanpa mengesampingkan integritas pelayanan terhadap publik.