RP 300 JUTA MELAYANG! Wakil Ketua Komisi III Sahroni Jadi Target Pemerasan Utusan KPK Gadungan, Begini Kronologinya

news.fin.co.id - 10/04/2026, 18:57 WIB

RP 300 JUTA MELAYANG! Wakil Ketua Komisi III Sahroni Jadi Target Pemerasan Utusan KPK Gadungan, Begini Kronologinya

Anggota Komisi III DPR RI Sahroni

Fin.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap fakta mengejutkan: menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilainya tidak main-main: Rp300 juta.

Pengakuan ini langsung memicu perhatian publik karena melibatkan pencatutan nama lembaga antirasuah.

Peristiwa ini bermula saat Sahroni didatangi seorang perempuan di kawasan parlemen Jakarta. Sosok tersebut mengaku memiliki koneksi dengan pimpinan KPK dan menawarkan bantuan dalam pengurusan perkara.

Pelaku mengklaim bisa mengatur urusan perkara di lembaga antirasuah tersebut dengan syarat setoran uang ratusan juta rupiah.

Advertisement

Curiga dengan gerak-gerik pelaku, politisi yang dijuluki 'Crazy Rich Priok' ini langsung melakukan cross-check ke KPK.

"Saya langsung cek ke KPK dan mereka menyangkal ada utusan tersebut. Saya sengaja berikan uang itu agar orang-orang seperti ini benar-benar ditindak," tegas Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

4 Tersangka dan 17.400 Dolar AS Disita

Kerja sama kilat antara Sahroni, KPK, dan Polda Metro Jaya membuahkan hasil manis. Pada Kamis malam, 9 April 2026, tim gabungan meringkus 4 orang tersangka di wilayah Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai 17.400 dolar Amerika Serikat.

Para pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat spesifik yang kerap mencatut nama institusi negara untuk menakut-nakuti pejabat publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan laporan resmi telah diterima pada pukul 22.00 WIB dengan sangkaan pengancaman dan pemerasan.

"Pelaku menjanjikan bisa mengurus perkara dengan mencatut nama lembaga publik tertentu. Saat ini kami masih mendalami apakah keempat orang ini merupakan satu kesatuan sindikat yang sama atau ada aktor intelektual lain di belakangnya," ujar Budi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan modus yang digunakan para pelaku adalah mengaku sebagai perpanjangan tangan pimpinan KPK.

Advertisement

Mereka diduga tidak hanya sekali melakukan aksi serupa terhadap anggota DPR RI maupun pejabat di kementerian dan pemerintah daerah.

Imbauan KPK untuk Masyarakat

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID