fin.co.id - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan dukungannya terhadap penerbitan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam upaya perlindungan anak.
Pranata Humas Ahli Muda Kemendukbangga/BKKBN, Rizky Fauzia, menyoroti pentingnya peran keluarga dalam menghadapi tantangan era digital saat ini.
"PP TUNAS ini membantu orang tua untuk tetap memastikan anak terlindungi dari berbagai kejahatan digital yang telah diungkapkan sebelumnya," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini, Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, penerapan PP TUNAS bukan sekadar membatasi akses terhadap platform digital, melainkan menjadi instrumen untuk membantu orang tua menjaga serta melindungi masa depan anak-anak agar tumbuh menjadi generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Ia juga mengacu pada riset UNICEF bersama Kementerian Komunikasi dan Digital yang menunjukkan tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak-anak di Indonesia. Dalam studi tersebut, lebih dari 80 persen anak mengakses internet setiap hari dengan durasi rata-rata mencapai tujuh jam.
"Bayangkan, 7 jam adalah waktu yang terbilang lama dan mengurangi waktu mereka untuk belajar dan beristirahat untuk bertumbuh," ungkapnya.
Kiki turut sependapat dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menegaskan bahwa PP TUNAS bukan bertujuan untuk membatasi atau melarang akses ke ruang digital.
"Jadikanlah PP ini sebagai kampanye kesehatan masyarakat dimana kita bisa memberikan anak ruang untuk lebih aktif di dunia nyata untuk melindungi mereka dari berbagai kejahatan digital seperti paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi," imbuhnya.
"Kita sepakat dengan pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid bahwa PP ini bukan semata-mata “mengatur”, tetapi cara kita untuk menjadikan teknologi memanusiakan manusia, bukan malah menumbalkan masa depan anak-anak. Ingat, di tahun 2045 kita ingin mencapai Indonesia Emas, siapakah yang mengisinya, anak-anak kita saat ini," tegasnya.
Anisha Aprilia/Disway