Hukum dan Kriminal . 20/04/2026, 11:56 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Seorang pria berinisial NS (25) diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya, W (46), di kawasan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika setelah dilakukan pemeriksaan usai penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan zat terlarang dalam tubuh pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Wira dalam keterangan yang diterima, Senin, 20 April 2026.
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan warga melalui layanan darurat 110 pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, terkait penemuan jasad seorang perempuan di rumah kontrakan di wilayah Binong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengevakuasi korban ke RSU Tangerang.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” ujar Wira.
Hasil penyelidikan mengarah pada NS sebagai pelaku, yang sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, ia berhasil ditangkap di wilayah Periuk, Kota Tangerang saat diduga hendak kabur sambil membawa kendaraan dan barang milik korban.
Motif sementara yang terungkap adalah dendam pribadi terhadap korban. Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara memukul kepala korban menggunakan palu serta menyerangnya dengan pisau.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” tutur Budi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui adanya tindak kriminal atau gangguan kamtibmas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media