fin.co.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara terkait polemik yang mencuat di ruang publik setelah beredarnya video berisi pernyataan Amien Rais. Dalam pernyataan tersebut, Ketua Majelis Syura Partai Ummat itu menyinggung dugaan penyimpangan seksual yang diarahkan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pigai menilai pernyataan yang menyasar ranah pribadi seseorang tidak sejalan dengan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia pun meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka melalui klarifikasi.
“Oleh karena itu, apa yang diucapkan oleh Pak Amien Rais tentu menyerang kehormatan individu. Untuk itu, cukup Pak Amien Rais meminta maaf atau mencabut pernyataannya,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin 5 Mei 2026.
Di sisi lain, Pigai menegaskan bahwa negara tidak sepatutnya menggunakan kewenangannya untuk membawa persoalan ini ke ranah pidana. Menurutnya, pendekatan hukum oleh institusi negara justru berpotensi melampaui batas dalam konteks kebebasan sipil.
Ia menyebut kementerian atau lembaga negara, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak perlu mengambil langkah hukum terhadap kasus tersebut.
Pigai menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan secara pribadi, maka jalur hukum menjadi hak individu yang bersangkutan, bukan kewenangan negara.
“Saya menyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat, termasuk Amien Rais. Tapi Teddy boleh menempuh jalur hukum, karena ini menyangkut serangan kepada individu, bukan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pigai menilai penting menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penghormatan terhadap hak individu. Ia mengingatkan agar kritik tetap difokuskan pada kinerja atau kebijakan, bukan aspek personal.
“Kalau mau kritik, kritik kinerja saja. Kritik kebijakan saja tidak masalah,” tutupnya.
Amien Rais Angkat Bicara
Amien Rais angkat bicara terkait polemik pernyataannya yang menyinggung Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Ucapan tersebut memicu reaksi luas dan menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah.
Dalam keterangannya, Amien menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang dijamin konstitusi. Ia menyampaikan pandangannya usai menghadiri agenda Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, Minggu 3 Mei 2026.
"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, termasuk apabila pendapat tersebut berbeda dengan pemerintah maupun kelompok masyarakat tertentu.
"Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa," lanjutnya.