Nasional . 11/05/2026, 21:25 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, baru saja mengambil langkah tegas untuk melindungi wilayahnya dari ancaman bencana alam. Pria yang akrab disapa KDM ini resmi menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk menyetop pemberian izin pembangunan tempat wisata maupun perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. KDM ingin menekan risiko banjir dan tanah longsor yang sering mengancam warga akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG sebagai upaya memproteksi benteng ekologis Jawa Barat.
"Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan," ujar KDM di Bandung, Senin, 11 Mei 2026.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa penghentian izin ini sifatnya sangat mendesak demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Ia meminta para kepala daerah untuk tidak lagi membiarkan area hijau berubah menjadi kawasan pembangunan komersial atau permukiman yang merusak daya dukung alam.
Langkah berani ini juga mendapat dukungan hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dengan regulasi ini, Gubernur memiliki otoritas penuh untuk melakukan pengawasan ketat, pembinaan kepada pemegang hak atas tanah, hingga berkolaborasi untuk memulihkan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak membiarkan kabupaten dan kota bergerak sendirian. KDM memastikan pihaknya telah menyiapkan sumber daya yang sangat komprehensif. Mulai dari pendanaan, sarana, hingga sumber daya manusia sudah disiagakan untuk mendukung upaya pengendalian dan pemulihan lahan secara masif di seluruh Jabar.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sumber daya komprehensif, mulai dari pendanaan, sarana, hingga sumber daya manusia, guna mendukung upaya pengendalian dan pemulihan lahan secara masif di seluruh kabupaten dan kota,” jelasnya.
Selain pengawasan di lapangan, kebijakan ini juga mencakup evaluasi mendalam terhadap kinerja setiap perangkat daerah terkait. Pemerintah ingin memastikan semua pihak serius menjaga kawasan lindung dan fungsi ekologis yang ada.
Langkah ini menjadi kunci keselamatan warga Jawa Barat dari ancaman bencana di masa depan. Dengan menjaga hutan dan perkebunan agar tetap pada fungsinya, KDM berharap keseimbangan alam tetap terjaga sehingga warga bisa hidup lebih aman dan nyaman.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media