fin.co.id - MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini akhirnya angkat bicara terkait nasib guru honorer atau non aparatur sipil negara (non-ASN) setelah masa kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran para guru honorer setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri hingga akhir 2026.
Rini menegaskan pemerintah saat ini masih membahas skema lanjutan terkait status para guru honorer bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Namun ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen memberikan kesempatan yang adil bagi guru non-ASN untuk mengikuti proses pengangkatan ASN secara bertahap.
Menurut Rini, pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pengangkatan aparatur sipil negara yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.
Namun hingga kini, jadwal pelaksanaan maupun kuota pengangkatan ASN untuk guru honorer masih dalam tahap pembahasan lintas instansi.
“Tetapi saya bisa menegaskan komitmen pemerintah bahwa kami akan memberikan ruang yang adil bagi mereka untuk mengikuti proses sesuai ketentuan,” kata Rini.
Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru honorer yang selama ini khawatir kehilangan pekerjaan setelah batas kontrak berakhir pada 2026.
Rini menjelaskan, pembatasan masa kerja guru non-ASN sebenarnya bukan kebijakan baru.
Aturan tersebut merupakan bagian dari proses penataan tenaga honorer yang sudah dimulai sejak 2023 setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dalam Pasal 66 UU tersebut disebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Setelah aturan itu berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai non-ASN selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dan sejak itu berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN selain PNS atau PPPK,” jelas Rini.