Megapolitan . 13/05/2026, 19:23 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi dan Vape Etomidate di Tempat Hiburan Jakarta Barat

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Dalam operasi gabungan tersebut, total 55 orang diamankan dari B Fashion Hotel dan The Seven. Mereka terdiri dari karyawan maupun pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan 18 orang positif menggunakan narkoba. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Sementara itu, 13 orang lainnya menjalani assessment di BNN untuk menentukan apakah mereka hanya penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi atau turut terlibat dalam jaringan pengedaran.

Dalam pemeriksaan, sejumlah pegawai mengaku mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan B Fashion Hotel dan The Seven.

Sebanyak 18 karyawan B Fashion dan 10 pegawai The Seven disebut telah membuat pernyataan tertulis dan testimoni video terkait dugaan pembiaran oleh pihak manajemen.

Menurut pengakuan Dania, transaksi narkoba sebelumnya dilakukan melalui sosok yang disebut sebagai “apoteker” dan dikendalikan pihak internal hotel.

Pengunjung disebut dapat memesan narkoba melalui waitress yang kemudian meneruskan permintaan kepada pihak tertentu.

Namun setelah operasi aparat semakin intensif, sistem transaksi berubah menjadi lebih tertutup dan hanya melayani tamu VIP.

"B Fashion Hotel menyatakan ‘kode merah’ sehingga hanya tamu VIP yang bisa mendapatkan narkotika," paparnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa B Fashion Hotel menyediakan berbagai fasilitas hiburan, mulai dari karaoke, klub DJ, spa, sauna, hingga layanan man companion dan ladies companion.

Penyidik kini turut mendalami dugaan pesta narkoba yang disebut berlangsung saat perayaan ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel.

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pihak manajemen diduga melarikan diri dari lokasi.

Selain itu, salah satu tersangka mengaku pelanggan layanan man companion berasal dari kalangan publik figur, termasuk artis dan selebgram.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih memburu tiga DPO berinisial Y, R, dan S yang diduga berperan sebagai kurir serta pemasok narkotika dalam jaringan tersebut.

Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com