Nasional . 22/05/2026, 15:09 WIB

Menhaj: KBIHU Dilarang Kuasai Tenda Jemaah di Arafah dan Mina, Pengaturan Dilakukan PPIH

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, meninjau langsung kesiapan tenda jemaah haji Indonesia di Arafah pada Kamis, 21 Mei 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan fasilitas menjelang puncak ibadah haji di Armuzna. Dalam pengecekan tersebut, rombongan menemukan sejumlah catatan penting, terutama mengenai kapasitas ruang yang memerlukan penyesuaian segera.

"Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti," ujar Menhaj.

Menhaj Temukan Selisih Kapasitas Tenda di Lapangan

Saat memeriksa kondisi riil di lapangan, tim menemukan adanya ketidaksesuaian daya tampung pada beberapa tenda. Menhaj menegaskan bahwa pihaknya akan menghitung ulang seluruh fasilitas secara manual dan detail agar kejadian buruk pada tahun lalu tidak terulang kembali. Pihak otoritas berkomitmen penuh menjaga kualitas pelayanan agar tidak ada satu pun jemaah yang telantar atau kekurangan ruang istirahat.

Berikut adalah beberapa poin penting hasil temuan dan rencana tindak lanjut dari peninjauan tersebut:

  • Temuan Selisih Kapasitas: Petugas menemukan tenda yang seharusnya memuat 350 jemaah, namun kenyataannya hanya menyediakan ruang untuk 332 tempat.
  • Potensi Masalah: Selisih angka ini berpotensi memicu kekurangan ruang istirahat yang serius jika terjadi di banyak titik lokasi.
  • Perluasan Area Pengecekan: Selain wilayah Arafah, tim juga akan memeriksa kesiapan tenda di Mina secara ketat karena jemaah bakal tinggal lebih lama di sana.
  • Target Penyelesaian: Tim PPIH wajib bergerak cepat menyisir dan menuntaskan semua kekurangan dalam hitungan beberapa hari ke depan.

"Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat," tegas Mochamad Irfan Yusuf.

PPIH Pegang Kendali Penuh, KBIHU Dilarang Atur Tenda

Untuk mengantisipasi kesemrawutan, Menhaj menyatakan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memegang kendali penuh atas seluruh regulasi di lapangan. Kebijakan ini mencakup penataan tenda, pembagian kelompok terbang (kloter), hingga pergerakan seluruh jemaah. Oleh karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dilarang keras mengelola atau membagi fasilitas secara mandiri.

Pemerintah sengaja menerapkan sistem satu pintu ini demi mewujudkan manajemen haji yang lebih rapi. "Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur," ucap Menhaj menambahkan.

Sanksi Tegas Menanti KBIHU yang Diskriminatif

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengambil tindakan tegas dengan mencopot spanduk tidak resmi dan atribut KBIHU di sekitar area perkemahan. Langkah berani ini menjadi peringatan keras agar tidak ada organisasi atau kelompok tertentu yang memonopoli fasilitas negara. Pihak kementerian menggaransi bahwa semua jemaah reguler memiliki hak setara tanpa adanya pembeda.

"Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu," tutur Dahnil.

Ia kembali mengingatkan bahwa tenda haji merupakan hak bersama yang tidak boleh didominasi oleh kelompok mana pun. Jika petugas menemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, kementerian siap menjatuhkan sanksi yang sangat berat kepada pengurus KBIHU yang bersangkutan.

Agenda inspeksi mendadak ini berlangsung bersama jajaran delegasi Amirul Hajj yang dipimpin langsung oleh Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut antara lain Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, serta jajaran Musyrif Diny.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com