Meski pemerintah pusat terus mendorong pengangkatan guru menjadi ASN PPPK, realisasi di daerah belum maksimal karena banyak pemerintah daerah tidak mengusulkan kebutuhan formasi sesuai rekomendasi Kemendikdasmen.
Nunuk menjelaskan, alasan utama pemda adalah keterbatasan anggaran karena daerah juga harus membiayai berbagai program pembangunan lainnya.
“Alasan pemda soal anggaran. Mereka butuh dana juga untuk menjalankan program lain seperti membangun jalan yang katanya juga digunakan peserta didik,” jelasnya.
Saat ini posisi Kemendikdasmen hanya sebagai instansi pembina yang merekomendasikan kebutuhan guru ASN. Sementara kewenangan pengusulan formasi dan pengangkatan PPPK tetap berada di tangan pemerintah daerah.
Tata Kelola Guru Akan Diatur Bersama
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah disebut tengah menyiapkan sistem tata kelola guru baru melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto.
Melalui kebijakan itu, pengelolaan guru nantinya akan dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kemendikdasmen akan menjadi instansi yang mengusulkan formasi guru ASN sekaligus melakukan redistribusi guru ke daerah yang kekurangan tenaga pendidik.
Dengan sistem baru tersebut, pemerintah pusat nantinya juga bisa menempatkan guru swasta yang lolos ASN PPPK kembali ke sekolah asalnya atau memindahkan guru ASN ke daerah yang membutuhkan, termasuk lintas provinsi.
“Itu angin segarnya, tata kelola guru diatur bersama sehingga Kemendikdasmen juga bisa menutupi kekurangan guru ASN,” ujar Nunuk.
Puluhan Ribu Guru Pensiun
Kemendikdasmen juga mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru ASN yang memasuki masa pensiun.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu terus membuka rekrutmen guru ASN baru agar tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
Nunuk pun mendorong agar pengisian formasi kosong lebih diprioritaskan melalui jalur CPNS dibanding PPPK.
Jika usulan 400 ribu formasi guru ASN disetujui pemerintah, maka seleksi CASN 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu rekrutmen guru terbesar dalam beberapa tahun terakhir. (*)