Megapolitan . 26/05/2026, 14:34 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Dalam praktiknya, sejumlah tantangan mengarah pada aksi vulgar untuk menarik perhatian penonton dan meningkatkan interaksi selama siaran berlangsung.
"Beberapa challenge dalam platform itu dikategorikan seperti buka tutup atau tantangan lain yang intinya membuat followers tertarik masuk ke room tersebut," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan salah satu talent yang tampil dalam live streaming tersebut masih berusia 17 tahun atau di bawah umur.
"Kebetulan saat kami melakukan pendalaman terhadap akun dan talent yang tampil, ternyata salah satunya masih di bawah umur, berusia 17 tahun," tuturnya.
Temuan tersebut membuat kepolisian menggandeng KPAI untuk mendukung penanganan kasus sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya konten negatif di media sosial.
"Media sosial saat ini sangat mudah diakses semua kalangan, mulai dari remaja hingga dewasa. Karena itu pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi penting," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media