Megapolitan . 26/05/2026, 14:34 WIB

KPAI Soroti Kasus Live Streaming Pornografi, Sebut Indonesia Darurat Konten Anak

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Dalam praktiknya, sejumlah tantangan mengarah pada aksi vulgar untuk menarik perhatian penonton dan meningkatkan interaksi selama siaran berlangsung.

"Beberapa challenge dalam platform itu dikategorikan seperti buka tutup atau tantangan lain yang intinya membuat followers tertarik masuk ke room tersebut," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan salah satu talent yang tampil dalam live streaming tersebut masih berusia 17 tahun atau di bawah umur.

"Kebetulan saat kami melakukan pendalaman terhadap akun dan talent yang tampil, ternyata salah satunya masih di bawah umur, berusia 17 tahun," tuturnya.

Temuan tersebut membuat kepolisian menggandeng KPAI untuk mendukung penanganan kasus sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya konten negatif di media sosial.

"Media sosial saat ini sangat mudah diakses semua kalangan, mulai dari remaja hingga dewasa. Karena itu pengawasan terhadap aktivitas digital anak menjadi penting," tandasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com