fin.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapatkan respons cepat dari petugas. Ia menetapkan target penanganan awal dilakukan paling lambat dalam waktu 1x24 jam setelah pengaduan diterima.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai menghadiri penandatanganan kesepakatan lintas instansi dalam Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Ruang Pola Benyamin Sueb, Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Pramono, kecepatan respons menjadi salah satu poin utama yang disepakati dalam program tersebut agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.
“Yang penting adalah apa yang menjadi kesepakatan, yang pertama adalah target untuk penanganan awal maksimal 1x24 jam dari pengaduan itu bisa tertangani kalau nanti di Jakarta ini sudah dijalankan,” kata Pramono.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan berbagai saluran pengaduan gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kanal tersebut meliputi Hotline 24 Jam PPPA, Call Center 112, 44 Pos SAPA yang tersebar di RPTRA, hingga platform digital PUSPA.
Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menunjukkan kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius. Pada 2024 tercatat sebanyak 2.041 korban, sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 2.269 korban.
Adapun hingga 1 Juni 2026, jumlah korban yang tercatat telah mencapai sekitar 990 orang.
Pramono menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat mengapa Jakarta dipilih sebagai daerah percontohan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak. Ia menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada ibu kota untuk menjalankan program tersebut.
Selain percepatan penanganan laporan, Pramono juga menekankan pentingnya integrasi layanan antarlembaga agar korban tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan bantuan.
“Yang tidak kalah penting adalah integrasi layanan secara menyeluruh agar pelayanan berjalan utuh, didukung digitalisasi sistem, serta keberlanjutan pendampingan bagi korban yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital akan menjadi faktor penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat proses penanganan korban.
Pramono berharap program pelayanan terpadu ini dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak serta memperkuat sistem perlindungan yang ada.
“Kami siap menjadikan program ini sebagai role model pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.
Cahyono/Disway