Hukum dan Kriminal . 21/06/2026, 19:13 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang dan memasuki babak baru.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 9,5 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membeberkan sejumlah fakta yang dinilai dapat membuka tabir dugaan korupsi berjamaah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pemeriksaan tersebut, muncul nama Nanik S Deyang (NSD) yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perubahan nama yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di sejumlah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, usai pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Menurut Krisna Murti, kliennya menjelaskan kepada penyidik bahwa terdapat perubahan nama yayasan pengelola dapur gizi yang diduga dilakukan berulang kali tanpa prosedur yang semestinya.
"Tadi dalam BAP, Pak Sony menjelaskan NSD mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya diubah dengan nama ini, diubah lagi dengan nama ini, jadi sampai tiga kali mengubah," kata Krisna kepada wartawan.
Penggantian nama yayasan tersebut disebut terjadi di beberapa wilayah yang menjadi lokasi operasional SPPG, seperti Tapos di Bogor, Karangasem, hingga Madiun.
Menurut Sony, perubahan tersebut tidak melalui mekanisme administrasi resmi yang lazim dilakukan dalam sebuah lembaga atau organisasi yang mengelola program pemerintah.
Krisna menjelaskan bahwa apabila terdapat perubahan yayasan yang menjadi mitra pelaksana program, seharusnya dilakukan melalui pemberitahuan resmi kepada pimpinan BGN.
Namun menurut pengakuan Sony, hal itu tidak dilakukan.
"NSD seharusnya bersurat kepada Pak Sony selaku pimpinan jika mau mengubah nama yayasan, tapi dia tidak lakukan. Dia hanya bilang ke Pak Sony, 'pokoknya diganti, pokoknya diganti'," ujar Krisna.
Pernyataan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan Kejaksaan Agung.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media