Nasional . 23/06/2026, 19:19 WIB

Jokowi Buka Suara soal Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

"Itu kewenangan penuh dari Kejaksaan," tegasnya kembali.

Sikap Jokowi menunjukkan bahwa dirinya memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan.

Jokowi Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah di Pengadilan

Sebelumnya, Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila dibutuhkan dalam proses persidangan mendatang.

Bahkan, mantan Wali Kota Solo tersebut menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk menunjukkan ijazah yang selama ini dipersoalkan apabila diminta dalam forum pengadilan.

"Ya hadir akan hadir. Ya sesuai yang sudah saya sampaikan," ujar Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan kehadirannya di persidangan.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Jokowi siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlangsung dan memberikan keterangan apabila diperlukan oleh majelis hakim maupun pihak terkait dalam persidangan.

Pengadilan yang Akan Menentukan

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan bahwa penilaian mengenai benar atau tidaknya suatu tuduhan tidak ditentukan oleh opini publik maupun perdebatan di media sosial.

Menurutnya, pengadilan merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai seluruh alat bukti, mendengarkan keterangan saksi, serta memutuskan apakah para tersangka terbukti bersalah atau tidak.

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan," jelasnya. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com