Hukum dan Kriminal . 08/08/2026, 17:12 WIB

Eks Direktur Dana Syariah Dilimpahkan ke JPU, Aset Rp425 Miliar Disita

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Profesional artinya prosedural dan tuntas untuk mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan," terangnya.

Polri juga memastikan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat dan dunia usaha akan terus diperkuat, termasuk terhadap dugaan fraud.

Upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga iklim investasi tetap sehat dan kondusif serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com