Hukum dan Kriminal . 08/08/2026, 17:12 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Profesional artinya prosedural dan tuntas untuk mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan," terangnya.
Polri juga memastikan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat dan dunia usaha akan terus diperkuat, termasuk terhadap dugaan fraud.
Upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga iklim investasi tetap sehat dan kondusif serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media