Internasional . 13/08/2026, 21:32 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Hamas menyatakan akan berpartisipasi dalam pemilihan umum Palestina mendatang melalui koalisi nasional seluas mungkin. Pernyataan tersebut disampaikan salah satu anggota biro politik Hamas pada Rabu, 12 Agustus 2026, di tengah rencana penyelenggaraan kembali pemilu Palestina.
"Hamas bersama sebagian besar faksi dan blok pemilihan Palestina menolak penerapan syarat politik terhadap peserta pemilu. Kami juga menolak kewajiban bagi peserta untuk mengadopsi program politik tertentu," tegas Anggota biro politik Hamas, Hussam Badran.
Dalam wawancara dengan Al-Aqsa TV, Badran menjelaskan posisi Hamas terkait proses pemilihan umum Palestina. Menurutnya, Hamas dan sebagian besar faksi serta blok pemilihan Palestina tidak setuju jika peserta harus memenuhi "syarat-syarat politik atau kewajiban bagi peserta untuk mengadopsi program politik tertentu."
Badran menilai warga Palestina harus memiliki kesempatan untuk menentukan pilihan politiknya secara bebas. Karena itu, ia menyebut Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina dan lembaga peradilan tengah menjalankan upaya untuk memastikan proses tersebut dapat berlangsung.
Ia menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina dan lembaga peradilan sedang berupaya "memastikan warga Palestina dapat memilih program politik mereka secara bebas."
Menurut Badran, kebebasan memilih program politik menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemilu. Hamas pun menyatakan kesiapannya mengikuti pemilihan umum melalui kerja sama politik dengan cakupan koalisi nasional yang luas.
Badran memandang pemilu mendatang sebagai momentum penting bagi masa depan politik Palestina. Ia menggambarkan pemilihan umum tersebut sebagai "peluang bersejarah" untuk mengubah lanskap politik Palestina sekaligus "mengakhiri dua dekade pengambilan keputusan sepihak terkait urusan nasional."
Menurutnya, pelaksanaan pemilu sudah lama tertunda. Ia juga menuding kepemimpinan Palestina menentukan waktu dan prosedur pemilu secara sepihak, berbeda dengan pemilu pada 2006 dan 2021 yang menurutnya berlangsung berdasarkan konsensus nasional yang terperinci.
Badran menegaskan warga Palestina memiliki hak untuk menentukan pemimpin dan program politik yang mereka inginkan. Ia menyebut hak tersebut sebagai "hak mendasar" yang dapat diwujudkan melalui pemilihan legislatif di wilayah Palestina maupun pemilihan anggota Dewan Nasional Palestina.
Ia menggambarkan Dewan Nasional Palestina sebagai "badan perwakilan yang lebih luas bagi rakyat Palestina." Karena itu, menurut Badran, proses pemilihan harus memberikan ruang bagi warga Palestina untuk menentukan pilihan politik mereka.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas beberapa hari sebelumnya mengumumkan jadwal pemilihan legislatif Palestina. Pemilu tersebut akan berlangsung pada 28 November 2026.
Setelah pemilihan legislatif, Palestina akan menyelenggarakan sidang Dewan Nasional. Pemilihan presiden kemudian dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media