Ekonomi . 13/08/2026, 21:43 WIB

Terbongkar! Ternyata Ini Biang Kerok Harga Beras Naik 6 Bulan Berturut-turut, Mentan Buka Suara

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Artinya, masyarakat yang membeli beras fortifikasi dengan harapan memperoleh produk pangan bergizi perlu lebih berhati-hati.

Harga mahal tidak otomatis menjamin sebuah produk memenuhi standar.

Justru, pemerintah kini tengah memperketat pengawasan agar produk yang beredar benar-benar sesuai dengan aturan.

Harga Rp42 Ribu Jadi Sorotan

Temuan harga Rp42.000 per kilogram menjadi salah satu bagian yang paling menarik perhatian.

Jika dibandingkan dengan harga beras biasa yang disebut berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram, terdapat selisih harga yang sangat besar.

Dalam kondisi normal, konsumen tentu bisa menerima harga yang lebih tinggi apabila produk tersebut memang memberikan nilai tambah.

Namun, persoalan muncul ketika harga premium tersebut tidak dibarengi kualitas dan kandungan yang sesuai.

Di sinilah pemerintah melihat adanya potensi kecurangan dalam tata niaga.

Amran menilai persoalan tersebut harus diselesaikan agar tidak semakin membebani masyarakat.

Apalagi beras merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.

Ketika harga beras naik, dampaknya bisa langsung terasa di tingkat rumah tangga.

Pemerintah Kaji HET Beras Fortifikasi

Untuk mengatasi disparitas harga, pemerintah kini juga tengah mengkaji kemungkinan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus untuk beras fortifikasi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan batas kewajaran harga sekaligus melindungi konsumen.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com