Ekonomi . 13/08/2026, 21:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Namun, Amran menegaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan semata-mata soal harga.
Pemerintah terlebih dahulu ingin memastikan produk yang beredar memenuhi regulasi.
Produk yang terbukti melanggar aturan akan mendapatkan tindakan tegas.
“Yang terpenting, produk yang tidak sesuai regulasi ini harus ditindak tegas. Izin usahanya langsung kami cabut,” tegas Amran.
Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah ingin memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi standar.
Dengan demikian, konsumen tidak hanya dilindungi dari harga yang tidak wajar, tetapi juga dari produk yang kualitasnya tidak sesuai dengan informasi pada kemasan.
Di luar persoalan beras fortifikasi, data pemerintah juga menunjukkan adanya tren kenaikan harga beras secara umum.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat harga beras medium dan premium mengalami peningkatan sejak Februari 2026.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa kenaikan tersebut terus terlihat hingga pekan kelima Juli.
“Untuk beras medium mengalami peningkatan sejak bulan Februari sampai dengan minggu kelima Juli. Harga beras selalu mengalami kenaikan, baik untuk beras medium maupun premium. Beras medium naik 0,5 persen dan beras premium naik 0,52 persen,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (4/8).
Artinya, persoalan harga beras memang tidak berdiri sendiri.
Ada dinamika produksi, distribusi, tata niaga, permintaan, hingga perilaku pelaku usaha yang dapat memengaruhi harga di tingkat konsumen.
Temuan beras fortifikasi menjadi salah satu bagian yang kini tengah dibenahi pemerintah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media