Ekonomi . 13/08/2026, 21:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Bagi masyarakat, situasi ini memberikan pelajaran penting.
Ketika membeli beras fortifikasi, jangan hanya melihat angka harga atau tulisan besar yang tercantum di kemasan.
Konsumen juga perlu memperhatikan informasi produk, standar yang digunakan, izin edar, serta keterangan kandungan gizi.
Sebab, beras fortifikasi pada dasarnya menawarkan nilai tambah berupa kandungan zat gizi tertentu.
Jika kandungan tersebut tidak sesuai dengan standar, konsumen tentu menjadi pihak yang paling dirugikan.
Bayangkan membeli beras dengan harga lebih dari Rp40.000 per kilogram karena mengira mendapatkan produk berkualitas tinggi, tetapi ternyata kandungan fortifikasinya tidak memenuhi ketentuan.
Selisih harga yang dibayarkan tentu bukan jumlah kecil bagi sebagian besar keluarga. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media