Hukum dan Kriminal . 14/08/2026, 06:46 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum.
Budi mengatakan proses penanganan perkara masih berjalan dan penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi yang provokatif maupun melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," kata Kombes Budi.
The Sounds Project akhirnya memberikan tanggapan terkait video viral yang memperlihatkan tantangan membaca surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman keras.
Melalui akun Instagram resmi The Sounds Project pada Selasa, 11 Agustus 2026, pihak penyelenggara festival musik tersebut menyampaikan sikapnya terkait insiden yang berlangsung di salah satu booth sponsor.
"Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.
Pihak penyelenggara mengonfirmasi bahwa kejadian dalam video yang beredar luas tersebut memang berlangsung di salah satu booth sponsor dalam festival musik The Sounds Project. Insiden itu terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata penyelenggara festival.
"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.
Menyikapi persoalan tersebut, The Sounds Project menyatakan telah mengambil tiga langkah konkret.
Langkah pertama adalah memberikan teguran kepada pihak sponsor terkait serta meminta agar persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas.
Kedua, pihak penyelenggara mengawal proses identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang terjadi.
Ketiga, The Sounds Project melakukan evaluasi internal untuk mematikan kejadian serupa tak terjadi lagi dalam penyelenggaraan acara selanjutnya.
"Kami tidak pernah,dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tegas mereka. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media