Hukum dan Kriminal . 16/08/2026, 06:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Adhi berharap kesepakatan damai tersebut dapat menjadi jalan penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak, mengingat korban maupun siswa yang diduga terlibat masih berstatus anak.
"Pelaku dan korban sama-sama anak. Kami juga mohon diberitakan sesuai fakta yang ada," ujarnya.
Kasus Sempat Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora dilaporkan ke Polres Blora. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 7 Agustus 2026 dan sebelumnya telah ditangani oleh pihak sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq mengatakan pihak sekolah pada awalnya memprioritaskan kondisi korban. Setelah itu, korban diperiksa di DKT sebelum diantar kembali ke rumah.
"Sekolah selanjutnya meminta keterangan dari siswa yang terlibat serta melakukan klarifikasi melalui guru bimbingan dan konseling (BK)," ujarnya.
Ainur menyebut terdapat sekitar empat siswa yang dilaporkan sebagai terduga pelaku. Namun, pihak sekolah masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya siswa lain yang turut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media