Hukum dan Kriminal . 16/08/2026, 06:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, berakhir dengan kesepakatan damai. Siswa yang menjadi korban berinisial APW memilih berdamai dengan siswa yang diduga terlibat dan memutuskan untuk mencabut laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya berasal dari keinginan korban. APW disebut ingin kembali bersekolah dan membangun hubungan pertemanan dengan siswa yang sebelumnya diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Yang terpenting ini adalah permintaan dari korban," ujar Adhi seusai pertemuan antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat di Blora, Sabtu 15 Agustus 2026.
Adhi menyampaikan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada pihak sekolah sebagai bagian dari proses pencabutan laporan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan keluarga korban dalam menyelesaikan persoalan secara damai.
"Kami juga akan melayangkan surat ke sekolah agar pihak sekolah tahu kesungguhan kami melakukan pencabutan laporan," ujarnya.
Kesepakatan damai tersebut, kata Adhi, tidak muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, kedua pihak telah menjalani sejumlah proses untuk mencapai perdamaian.
Keluarga siswa yang diduga terlibat juga telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Adhi menegaskan bahwa keputusan untuk berdamai tidak dipengaruhi ataupun dipaksakan oleh pihak lain.
"Tidak ada tekanan. Kami tegaskan, kami tidak mau perdamaian ini karena ada tekanan. Karena ini murni dari kesadaran," katanya.
Ada Kesepakatan Pembinaan
Dalam kesepakatan yang dibuat, siswa yang diduga terlibat akan menjalani sejumlah bentuk pembinaan. Di antaranya melaksanakan shalat Dhuha selama 40 hari dan melakukan kerja sosial dengan membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.
"Sanksi pertama dilakukan shalat Dhuha selama 40 hari, yang kedua pelaku membersihkan kamar mandi, tapi itu di luar jam sekolah," ujarnya.
Selain menyelesaikan persoalan antara siswa, keluarga korban juga meminta sekolah memperketat pengawasan di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Permintaan tersebut mendapat persetujuan dari pihak sekolah. Adhi mengatakan sekolah akan menambah 16 kamera pengawas atau CCTV, termasuk memperkuat pengawasan di sekitar area kamar mandi.
"Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah disetujui, ada 16 CCTV," ujarnya.
Pihak sekolah juga akan meningkatkan pengawasan dengan menempatkan petugas di sekitar area kamar mandi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media