Hukum dan Kriminal . 19/08/2026, 06:40 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id- Tragedi terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ketika seorang ibu berinisial DA diduga menusuk anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Peristiwa yang menewaskan korban berinisial TD, 10 tahun, itu terjadi pada 17 Agustus 2026.
TD diduga menjadi korban penusukan saat hanya berdua dengan DA di rumah mereka di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka robek pada bahu kiri serta luka tusuk di bagian punggung dan pinggul.
Warga kemudian membawa TD ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa bocah tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Polisi yang menangani kasus tersebut telah mengamankan DA. Selain tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur dengan panjang sekitar 33 sentimeter yang diduga digunakan dalam penusukan.
Polisi Dalami Riwayat Gangguan Kejiwaan DA
Selain mengusut rangkaian kejadian, polisi kini berupaya memastikan kondisi kejiwaan DA. Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan informasi bahwa tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardiyanto mengatakan pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mengetahui kondisi DA secara lebih mendalam.
"Upaya mendalami kejiwaan seorang ibu yang menusuk anak kandungnya sendiri ini kami lakukan, karena berdasarkan hasil penyidikan sementara yang bersangkutan sebelumnya pernah memiliki riwayat sakit jiwa," kata Yoyok.
Berdasarkan rekam medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, DA diketahui pernah menjalani perawatan kejiwaan pada 2020. Kondisinya sempat membaik sebelum kembali mengalami gangguan pada 2023.
"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya.
Polisi juga mengamati perubahan perilaku DA setelah diamankan. Menurut Yoyok, tersangka kini lebih banyak diam dan menunjukkan tatapan kosong.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk melakukan observasi kejiwaan terhadap DA.
"Karena itu, polisi bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan akan membawa DA ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk menjalani observasi kejiwaan," katanya.
Hasil Observasi Jadi Dasar Penentuan Proses Hukum
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media