Nasional . 19/08/2026, 21:08 WIB

Tarif Ojol Antar Barang Masih Digodok, Pemerintah Cari Formula yang Pas

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Pengemudi Ojol dan Aplikator Ikut Dilibatkan

Sebelum menerbitkan Perpres transportasi daring, pemerintah masih akan melibatkan organisasi pengemudi ojek daring dan perusahaan aplikator. Pelibatan kedua pihak tersebut bertujuan memastikan aturan yang disusun dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan para pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring.

Pemerintah juga menyiapkan pengaturan khusus bagi pengemudi mitra pengantaran barang. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pengaturan tersebut akan berfokus pada perlindungan pengemudi.

Kemkomdigi turut melibatkan platform digital dan pengemudi dalam pembahasan aturan tersebut. Pemerintah ingin memperoleh titik keseimbangan yang optimal sebelum menerbitkan ketentuan teknis dalam bentuk keputusan menteri.

Dengan demikian, tarif pengantaran barang dan makanan belum dapat diumumkan karena pemerintah masih menyelesaikan proses perumusan dan harmonisasi. Pemerintah juga terus melibatkan kementerian, lembaga, pengemudi ojol, serta perusahaan aplikator agar aturan transportasi daring yang baru dapat mengakomodasi kebutuhan para pihak sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com