Hukum dan Kriminal . 21/08/2026, 20:58 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Ini seperti ketika mahasiswa baru masuk ke gerbang kampus sudah ada praktik-praktik transaksional. Gerbang kampus yang seharusnya jadi gapura untuk meraih cita-cita dan masa depan bangsa," tambahnya.
KPK selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pihak dan barang bukti yang telah diamankan.
Candra Pratama/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media