Pendidikan . 23/08/2026, 21:09 WIB

Catat! Ini Syarat Usia Wajib Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS 2027

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Pemerintah Buka Peluang Seleksi PNS pada Awal 2027

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027.

"Akan diberikan kesempatan untuk guru PPPK untuk melakukan ikut seleksi PNS yang diperkirakan akan mendaftar di awal tahun 2027," kata Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dengan adanya rencana tersebut, tahun 2027 berpotensi menjadi periode penting bagi guru PPPK yang ingin meningkatkan status kepegawaiannya.

Namun, calon peserta tetap harus menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal, persyaratan, formasi, mekanisme seleksi, serta batas usia yang akan digunakan.

Hal ini penting karena kebijakan yang berlaku saat ini belum tentu seluruhnya menjadi aturan final untuk seleksi yang akan datang.

Pemerintah tidak hanya membahas perubahan status guru PPPK. Kebutuhan guru secara nasional juga sedang dipetakan.

Rini sebelumnya mengatakan pemerintah akan melakukan proyeksi kebutuhan guru nasional. Kebutuhan tersebut tidak hanya untuk sekolah negeri reguler, tetapi juga mencakup sejumlah program pendidikan baru pemerintah.

Di antaranya adalah Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Proyeksi kebutuhan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan kepegawaian dan kebutuhan formasi guru di masa mendatang.

Dengan kebutuhan tenaga pendidik yang terus berkembang, pemerintah perlu memastikan ketersediaan guru sekaligus memberikan kepastian mengenai status dan jenjang karier mereka.

Apa yang Harus Dilakukan Guru PPPK Sekarang?

Bagi guru PPPK yang menargetkan seleksi PNS pada 2027, ada beberapa hal yang bisa mulai dipersiapkan.

Pertama, cek usia dan persyaratan pribadi. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi salah satu poin penting berdasarkan aturan yang berlaku saat ini.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com