Pendidikan . 23/08/2026, 21:09 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Kedua, pastikan dokumen kepegawaian lengkap. Data seperti identitas, ijazah, dokumen pengangkatan PPPK, serta dokumen lain yang berkaitan dengan status kepegawaian perlu dipastikan sesuai.
Ketiga, mulai mempersiapkan diri untuk tes. Karena pemerintah menyebut prosesnya menggunakan jalur seleksi, kemampuan akademik dan kompetensi lainnya tetap akan menjadi faktor penting.
Keempat, pantau informasi resmi pemerintah. Guru PPPK sebaiknya tidak mudah percaya terhadap informasi dari pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan.
Terakhir, jangan terburu-buru membayar pihak tertentu yang menawarkan "jalur khusus" untuk menjadi PNS. Selama pemerintah belum mengumumkan mekanisme resmi, informasi mengenai jadwal, formasi, persyaratan, dan tahapan seleksi harus merujuk pada kanal pemerintah. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media