Buntut Kasus Unila dan Unsoed, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Maba di Kampus-Kampus Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru atau maba tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Mereka adalah Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta Mulyono yang disebut sebagai keponakan Sodiq.
Selain itu, KPK juga menetapkan Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang disebut berperan sebagai perantara dalam perkara tersebut.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
KPK Soroti Dugaan Pengondisian Penerimaan Mahasiswa
Dugaan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi perhatian serius KPK.
Baca Juga
Penerimaan mahasiswa seharusnya berjalan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Seleksi juga harus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.
Apabila terdapat praktik pengondisian yang melibatkan unsur korupsi, hal tersebut dapat merusak prinsip keadilan dalam pendidikan.
Karena itu, KPK mendorong adanya perbaikan sistem secara menyeluruh.
Perbaikan tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus hukum, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak awal.
Sistem yang transparan dan memiliki mekanisme pengawasan yang kuat dinilai penting untuk mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.
Baca Juga
KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk ditelaah oleh lembaga antirasuah.
Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil analisis terhadap laporan dan informasi yang diterima.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dinilai penting, terutama karena dunia pendidikan menyangkut kepentingan publik yang luas.
Pendidikan tinggi diharapkan menjadi ruang yang menjunjung tinggi integritas dan keadilan.