Megapolitan . 03/09/2026, 21:03 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Pemprov DKI juga akan memperkuat dukungan terhadap kesehatan mental anak melalui layanan konseling dan deteksi dini. Selain itu, prosedur operasional standar (SOP) rujukan akan diperkuat di sekolah, puskesmas, serta lingkungan komunitas.
Perlindungan anak di ruang digital juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan literasi digital, penyaringan konten berbahaya, penyediaan mekanisme pelaporan perundungan siber, hingga perlindungan anak dari praktik pemrofilan.
Pemprov DKI berharap pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat segera diselesaikan bersama DPRD sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan hingga nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Optimalisasi APBD 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkas Uus.
Cahyono/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media