Pendidikan . 06/09/2026, 07:41 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Untuk jenjang SMP, MTs, dan SMPLB, penerima memperoleh dana personal sebesar Rp300.000 per bulan.
Siswa sekolah swasta juga mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan.
Total penerima KJP Plus pada jenjang ini mencapai 171.366 murid.
Siswa SMA, MA, dan SMALB mendapatkan dana personal sebesar Rp420.000 per bulan.
Sementara itu, penerima yang bersekolah di sekolah swasta memperoleh tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan.
Jumlah penerima pada jenjang SMA, MA, dan SMALB mencapai 53.612 murid.
Untuk siswa SMK, dana personal yang diberikan mencapai Rp450.000 per bulan.
Adapun tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
Jumlah penerima KJP Plus untuk jenjang SMK tercatat sebanyak 103.820 murid.
Peserta didik pada jenjang PKBM mendapatkan dana personal sebesar Rp300.000 per bulan.
Berbeda dengan jenjang lainnya, KJP Plus untuk PKBM tidak memiliki tambahan SPP sekolah swasta.
Jumlah penerima PKBM mencapai 4.266 murid.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media