Pendidikan . 06/09/2026, 07:41 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Orang tua atau siswa tidak perlu bingung untuk mengetahui apakah dana KJP Plus sudah masuk. Pemerintah menyediakan layanan daring melalui laman resmi KJP Jakarta.
Berikut cara mengecek status penerimaan KJP Plus:
Selain menggunakan laman resmi, penerima juga dapat memantau saldo dan riwayat transaksi melalui aplikasi mobile banking JakOne Mobile milik Bank DKI.
Setelah dana masuk ke rekening, penerima dapat mengambil sebagian dana secara tunai. Namun, terdapat batas penarikan tunai maksimal Rp100.000.
Sementara itu, sisa dana dapat digunakan secara non-tunai.
Untuk mengambil dana melalui bank, murid atau wali murid dapat datang ke Bank Jakarta dan menyampaikan keperluan untuk mencairkan dana KJP Plus.
Setelah itu, penerima mengikuti antrean teller dan melakukan proses pencairan.
Penerima dapat mengambil uang tunai maksimal Rp100.000. Sementara itu, sisa dana tetap digunakan secara non-tunai.
Penerima juga dapat menggunakan ATM Bank Jakarta. Caranya cukup sederhana:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media