Politik . 08/09/2026, 22:04 WIB

DPR Sepakat! Target Pajak 2027 Naik, Pemerintah Ditantang Kejar Rp2.593,4 Triliun

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mengalami perubahan. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menaikkan target penerimaan pajak sebesar Rp2 triliun dari angka yang sebelumnya diajukan pemerintah.

Dengan penyesuaian tersebut, target penerimaan pajak pada 2027 kini ditetapkan mencapai Rp2.593,4 triliun. Sebelumnya, pemerintah melalui Nota Keuangan RAPBN 2027 menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun.

Kenaikan target tersebut dilakukan setelah Banggar DPR RI melakukan pembahasan bersama pemerintah terkait asumsi ekonomi dan kemampuan penerimaan negara pada tahun depan.

Banggar Nilai Tambahan Rp2 Triliun Masih Realistis

Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan tambahan target penerimaan pajak sebesar Rp2 triliun masih realistis untuk dicapai pemerintah.

Menurut Wihadi, salah satu dasar penyesuaian target tersebut adalah asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok mencapai 6 persen pada 2027.

"Tambahan Rp2 triliun itu karena memang pertumbuhan kita 6%. Jadi dengan menghitung PDB itu, apa yang disampaikan pemerintah masih kurang Rp2 triliun," ujar Wihadi kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026).

Artinya, DPR melihat adanya ruang tambahan penerimaan seiring dengan target pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Jika aktivitas ekonomi meningkat, basis pajak juga diharapkan ikut melebar.

Potensi Penerimaan dari Sektor Sumber Daya Alam

Wihadi menilai tambahan target Rp2 triliun bukan angka yang mustahil untuk direalisasikan. Selain mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga masih memiliki peluang untuk mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sektor strategis.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah sumber daya alam (SDA).

"Masih bisa. Tadi tentunya ini sudah dibahas masalah asumsi dengan pihak pemerintah dengan penerimaannya. Rp2 triliun itu masih memungkinkan ada penerimaan," kata Wihadi.

Menurutnya, peningkatan aktivitas di sektor SDA dapat memberikan tambahan kontribusi terhadap penerimaan pajak negara. Hal tersebut termasuk potensi kontribusi dari PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

"Pertama juga dengan adanya sumber daya alam, dengan PT DSI itu tentunya akan memberikan penambahan daripada pajaknya juga," tutur Wihadi.

Potensi tersebut menjadi salah satu alasan Banggar DPR RI optimistis pemerintah dapat mengejar target pajak yang telah dinaikkan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com