Politik . 08/09/2026, 22:04 WIB

DPR Sepakat! Target Pajak 2027 Naik, Pemerintah Ditantang Kejar Rp2.593,4 Triliun

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Target Pajak 2027 Capai Rp2.593,4 Triliun

Jika dibandingkan dengan target awal pemerintah, terdapat tambahan sebesar Rp2 triliun. Semula, penerimaan pajak dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 dipatok Rp2.591,4 triliun.

Setelah pembahasan dengan Banggar DPR RI, target tersebut menjadi Rp2.593,4 triliun.

Meski kenaikannya relatif kecil dibandingkan total target penerimaan, tambahan tersebut tetap menjadi tantangan bagi pemerintah, khususnya otoritas perpajakan. Pemerintah perlu memastikan penerimaan dapat terkumpul tanpa mengganggu aktivitas ekonomi dan dunia usaha.

Di sisi lain, pencapaian target juga akan bergantung pada kondisi ekonomi sepanjang 2027. Asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen menjadi salah satu faktor penting dalam perhitungan tersebut.

Target Kepabeanan dan Cukai Juga Naik

Tidak hanya penerimaan pajak, Banggar DPR RI juga menaikkan target kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2027.

Target penerimaan dari sektor tersebut bertambah Rp2 triliun, dari sebelumnya Rp316,6 triliun menjadi Rp318,6 triliun.

Dengan adanya tambahan target pajak serta kepabeanan dan cukai tersebut, target penerimaan perpajakan secara keseluruhan pada 2027 mencapai Rp2.912 triliun.

Angka ini naik Rp4 triliun dibandingkan target awal pemerintah yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, yakni sebesar Rp2.908 triliun. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com