Nasional . 25/09/2026, 20:48 WIB

Polri Rilis Layanan Baru: STNK Digital dan Bayar Tilang Terintegrasi Resmi Hadir

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Pada kesempatan yang sama, Korlantas Polri memperkenalkan Kios SIM. Anjungan tersebut melayani pencetakan SIM secara mandiri, khususnya untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

“Masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code (kode respons cepat), tinggal di-tap (diketuk). Nanti masyarakat akan memverifikasi data, kalau sudah cocok tinggal pencet tombol cetak,” jelas Wibowo.

Untuk sementara waktu, Kios SIM diterapkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Korlantas Polri berkomitmen mengembangkan layanan tersebut secara merata.

Korlantas juga memperkenalkan aplikasi Siap Jalan. Aplikasi tersebut bertujuan mempersiapkan aspek psikologis pengemudi saat berkendara, termasuk penilaian risiko yang akan muncul.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com