Hukum dan Kriminal . 03/10/2026, 21:36 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Sat Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap tiga orang yang diduga terkait tindak pidana terorisme.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/10/2026) malam di dua lokasi berbeda di wilayah Sulawesi Tengah.
Dua terduga ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Sementara satu orang lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Poso.
Informasi mengenai penangkapan dua orang di Tomoli Utara dibenarkan oleh Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis. Ia mengatakan kedua warga tersebut telah tinggal di wilayah desanya sejak 2015.
"Ada dua orang yang ditangkap di Tomoli. Keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tetapi memang belum melaporkan kepindahannya secara resmi," ujar Muhlis saat dihubungi dari Palu, Jumat malam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (3/10/2026).
Dua Terduga Teroris Tinggal Sejak 2015
Muhlis menjelaskan, kedua orang yang diamankan tersebut telah cukup lama menetap di Desa Tomoli Utara. Dalam kesehariannya, keduanya diketahui bekerja sebagai petani kakao.
Meski menjalani aktivitas seperti warga pada umumnya, Muhlis menyebut keduanya dikenal cukup tertutup dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
"Pekerjaan sehari-hari mereka petani kakao. Kalau berinteraksi dengan warga sekitar memang agak tertutup," kata Muhlis.
Namun, keterangan mengenai aktivitas keseharian tersebut belum menjelaskan keterkaitan mereka dengan dugaan tindak pidana terorisme.
Identitas maupun dugaan jaringan yang berkaitan dengan ketiga orang tersebut juga belum disampaikan secara resmi oleh aparat.
Karena itu, status ketiganya masih sebagai terduga dan proses pemeriksaan oleh aparat masih berlangsung.
Satu Orang Ditangkap di Poso
Selain dua orang yang diamankan di Parigi Moutong, tim gabungan juga menangkap satu orang lainnya di Kabupaten Poso.
Penangkapan di dua wilayah tersebut menjadi bagian dari operasi Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran kepolisian di Sulawesi Tengah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media