Nasional . 06/10/2026, 07:00 WIB

Komitmen Dukung Palestina, Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta 24 Oktober

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Sebelumnya, informasi mengenai konser ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’ telah beredar melalui sejumlah kanal promosi dan platform penjualan tiket. Promosi pertunjukan tersebut juga beredar di media sosial.

Israel Houghton Belum Ajukan Visa

Dari sisi keimigrasian, pemerintah juga memastikan Israel Houghton belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia dalam rangka konser tersebut.

“Memang sampai sekarang yang bersangkutan belum mengajukan permohonan visa. Tetapi kalau permohonan itu diajukan untuk keperluan pertunjukan tersebut, kami tidak akan menerbitkan visanya, karena kegiatan pertunjukannya sendiri tidak mendapatkan izin dari Kepolisian,” kata Yusril.

Yusril juga menjelaskan bahwa Israel Houghton dan grup musiknya tidak dapat menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival apabila tujuan kedatangan mereka adalah untuk menggelar pertunjukan musik.

“Kalau tujuannya melakukan pertunjukan musik, tentu harus menggunakan visa sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya. Tidak mungkin datang dengan visa kunjungan wisata untuk kemudian melakukan pertunjukan,” ujarnya.

Dengan tidak adanya izin penyelenggaraan dari Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa untuk tujuan pertunjukan tersebut.

“Karena pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian, maka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa kepada yang bersangkutan untuk tujuan tersebut,” tegasnya.

Pemerintah Tegaskan Bukan Larangan Seni

Yusril menegaskan keputusan pemerintah tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan seni maupun kebebasan berekspresi.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mempertimbangkan keamanan dalam negeri dan memastikan wilayah Indonesia tidak digunakan untuk kegiatan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum atau bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan rakyat Palestina.

“Pemerintah menghormati kegiatan seni dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut tentu harus berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan nasional Indonesia,” pungkas Yusril. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com