Politik . 11/10/2026, 20:41 WIB

Kursi Panas Wapres! Skenario Gibran Lengser Mulai Disorot, 2 Nama Ini Berpotensi Dampingi Prabowo

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Perkembangan perkara Gibran juga perlu dibaca berdasarkan amar putusan MK yang sebenarnya. Mahkamah memang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan tertentu dalam persidangan, tetapi tidak membatalkan kedudukan Gibran sebagai wakil presiden.

Situasi ini menunjukkan bahwa isu hukum dan dinamika politik perlu dibedakan. Putusan pengadilan memiliki konsekuensi berdasarkan pertimbangan dan amar yang ditetapkan, sedangkan analisis mengenai keseimbangan koalisi merupakan penilaian terhadap kemungkinan perkembangan politik. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com