Politik . 11/10/2026, 20:41 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Perkembangan perkara Gibran juga perlu dibaca berdasarkan amar putusan MK yang sebenarnya. Mahkamah memang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan tertentu dalam persidangan, tetapi tidak membatalkan kedudukan Gibran sebagai wakil presiden.
Situasi ini menunjukkan bahwa isu hukum dan dinamika politik perlu dibedakan. Putusan pengadilan memiliki konsekuensi berdasarkan pertimbangan dan amar yang ditetapkan, sedangkan analisis mengenai keseimbangan koalisi merupakan penilaian terhadap kemungkinan perkembangan politik. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media