Hukum dan Kriminal . 17/10/2026, 05:42 WIB

Miris, Pengadaan HT untuk Penanganan Karhutla Diduga Dikorupsi di BNPB

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengadaan alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu bagian dari pengadaan barang dan jasa yang diduga dikorupsi dalam kasus penyalahgunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pengadaan HT tersebut diketahui berkaitan dengan kegiatan penanganan karhutla. Namun, KPK masih mendalami dokumen pengadaan untuk mengungkap secara menyeluruh barang dan jasa lain yang diduga bermasalah dalam perkara tersebut.

“Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026 malam.

Taufik menjelaskan, selain pengadaan alat komunikasi, penyidik juga menemukan pengadaan barang dan jasa lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi oleh para tersangka dalam kasus BNPB.

Meski demikian, KPK belum bersedia membeberkan secara terperinci jenis pengadaan lain yang tengah diselidiki. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen terkait.

“Nanti akan kami update kembali karena ada pendalaman-pendalaman dokumen pengadaannya seperti apa,” katanya.

Kasus dugaan korupsi dana BNPB ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 15 orang.

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto masih menjabat.

Empat tersangka lainnya yakni pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Dalam perkembangan penyidikan pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti dengan nilai total mencapai Rp5,47 miliar.

Barang bukti tersebut terdiri atas 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, serta 56 keping emas dengan berat keseluruhan 133 gram yang nilainya mencapai Rp315,8 juta.

Penyidik juga menyita tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Selain penyitaan, KPK melakukan penggeledahan di ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya pada 14–15 Oktober 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB.

Hingga kini, penyidik masih mendalami dokumen pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah, termasuk pengadaan HT yang digunakan untuk mendukung penanganan karhutla. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com